Spread the love

Rokan Hilir,Tindaknews.com-Menyoroti soal penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD), Komisi A DPRD Rohil meminta kepada Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar menseriusi hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hal itu diutarakan Ketua Komisi A Rally Anugrah Harahap SSos MM didampingi anggota H Raja Hot Siregar, Setyo Pramono, Julianto dan Sugianto, saat melakukan RDP bersama Inspektorat Rohil, Senin (16/6/25).

“Terkait hasil audit pemerintahan desa sebanyak 123 Pj kepala desa di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir. Kita minta Inspektorat serius soal apapun itu hasilnya, karena ada banyak temuan di situ,” kata Rally.

“Alhamdulillah, tadi ada beberapa progres yang luar biasa karena sudah ada 39 desa yang sudah berproses, ada yang sudah LHP dan ada P2HP. Kita terkejut dengan hasil audit ternyata banyak oknum-oknum atau Pj lama menyalahgunakan dana desa, baik itu aparat desanya ataupun Pj lama,” imbuhnya .

Dikatakannya, bahwa pihaknya berharap kepada pemerintah Rokan Hilir terkait LHP yang sudah dikeluarkan, harus segera APIP dalam hal ini Inspektorat agar jemput bola dan mendesak bagaimana hasil temuan tersebut bisa dikembalikan.

“Terlebih setelah LHP 60 hari tidak juga bisa dikembalikan, kita berharap kepada kejaksaan agar menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Kami melihat atas nama lembaga DPRD, ini sangat luar biasa, banyaknya penyelewengan dana desa dan menguntungkan aparat desa,” ujarnya.

Terang saja, Komisi A berharap ini menjadi atensi oleh pemerintah Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, artinya jangan ada lagi aparat desa tersebut melakukan nepotisme, seperti contoh ada suaminya sekdes dan istrinya bendahara, lalu anaknya kaur pemerintahan.

Menurut Rally, penyelewengan dana desa bisa dilakukan oleh dinasti atau keluarga dalam hal tersebut. “Ada pula suaminya BPK istrinya bendahara, ini bisa terlibat politik-politik praktis di dalam penyelewengan anggaran tersebut. Maka hari ini kita berharap ke depan kami selaku komisi A akan terus mengawasi dan berkolaborasi dengan Inspektorat, seluruh desa sebanyak 123 harus dituntaskan pemeriksaannya,” ungkap Rally.

(Rls red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
Facebook
WhatsApp